Sepakati Rencana Kerja 2027,Desa Cempaga
29 September 2026 11:38:54 WITA
Pemerintah Desa Cempaga menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 18 September 2026 ini bertempat di Kantor Perbekel Desa Cempaga, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Banjar yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Kecamatan Banjar. Forum tahunan ini juga diikuti oleh Perbekel Desa Cempaga beserta jajaran perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, serta Ketua LPM.
Selain unsur pemerintahan, musyawarah ini juga melibatkan seluruh elemen masyarakat secara inklusif. Tampak hadir , Bendesa Adat, Kelian Subak, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Pengurus KDKMP, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat miskin, hingga TP PKK Desa. Pengamanan jalannya acara turut dikawal oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Acara dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Cempaga. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk menyusun program yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, mengenai prioritas kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Kecamatan Banjar agar program di tingkat desa dapat berjalan selaras.
Agenda utama Musrenbang diisi dengan pemaparan oleh Ketua Tim Penyusun RKP Desa Cempaga. Pemaparan tersebut mengulas daftar kegiatan pembangunan skala desa untuk tahun anggaran 2027, serta daftar prioritas Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa untuk tahun 2028.
Seluruh rangkaian Musrenbang Desa Cempaga diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara bersama oleh perwakilan peserta musyawarah sebagai bukti legalitas atas kesepakatan program pembangunan yang telah diputuskan.
Komentar atas Sepakati Rencana Kerja 2027,Desa Cempaga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |















